JAKARTA — Kwartir Nasional Gerakan Pramuka melalui Bidang Pengabdian Masyarakat, Lingkungan Hidup, Kehumasan, dan Informatika mengeluarkan Panduan Bulan Bakti Pramuka 2025.
Pelaksanaan kegiatan Bulan Bakti Pramuka 2025 perlu dikelola secara lebih baik dengan melibatkan berbagai pihak, baik di dalam maupun di luar Gerakan Pramuka.
Hal ini dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan dan memperluas peran serta dan kontribusi anggota Gerakan Pramuka di seluruh Indonesia dalam membantu mewujudkan kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan yang lebih baik lagi.
Kwarnas menyebutkan bahwa panduan ini dibuat sebagai pedoman dan pegangan bagi seluruh jajaran Gerakan Pramuka dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan baktinya dalam rangka Gerakan Menuju Indonesia Emas, sebagai wujud nyata implementasi Satya dan Darma Pramuka, karena Pramuka senantiasa Mengabdi untuk Membangun Ketangguhan Bangsa.
Berikut Panduan Bulan Bakti Pramuka 2025
Unduh Panduan di sini.
Panduan ini disertakan dalam Surat Edaran Kwarnas Nomor 0337-00-F tertanggal 29 Juli 2025 tentang Bulan Bakti Pramuka yang ditujukan kepada Ketua Kwartir Daerah dan Ketua Kwartir Cabang se-Indonesia. (cst)



























