YOGYAKARTA — Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Daerah (DKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan diskusi bersama perwakilan Dewan Kerja dari tiap-tiap cabang, khususnya bidang Binbang dan Kajian di Aula Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka DIY, Sabtu (27/05/2023).
Diskusi kali ini menghadirkan Kak Satrio Bimo dari Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega tingkat Nasional (DKN) sebagai narasumber secara daring melalui zoom.
Kak Satrio menjelaskan beberapa poin dari Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran) Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Peraturan Penyelenggaraan Diklat Kepramukaan.
“Bahwa pelatihan pada kepramukaan harus mempunyai tujuan yang sesuai dengan aturan dan berlandaskan pada permasalahan yang ada,” ujarnya.
Diskusi dan Kajian Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di DIY ini selain dihadiri oleh bidang pembinaan dan pengembangan DKD DIY juga dihadiri perwakilan dari DKC Kota Yogyakarta dan DKC Sleman secara luring, serta DKC Bantul secara daring.
Setelah penjelasan dari narasumber, dilakukan diskusi dan penyampaian kondisi Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dari setiap Kwartir Cabangnya.
Diharapkan hasil dari diskusi ini dapat memberikan sudut pandang baru mengenai gerakan pramuka terkhususnya di DIY, mengingat salah satu isi diskusi ini adalah sharing mengenai kondisi pramuka penegak dan pramuka pandega dari masing-masing cabang.
__
Pewarta : Kak Hasan Muhammad



























