Gerakan Pramuka merupakan lembaga pendidikan yang berada di luar sekolah dan di luar masyarakat, yang berperan mendidik anggota muda yang berumur 7 sampai dengan 25 tahun.
Pendidikan dilaksanakan di alam terbuka, menarik, menantang, dan mengandung pendidikan dengan menggunakan Prisnsip Dasar dan Metodik Kepramukaan. Pendidikan dalam Gerakan Pramuka mencakup nilai yang antara lain keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, tolong menolong, bertanggungjawab dan dapat dipercaya, jernih dalam berpikir, berkata dan dapat dipercaya serta berpegang teguh pada nilai dan norma mayarakat.
Di dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Pasal 7 disebutkan bahwa karakter pramuka adalah mewujudkan manusia yang bertanggung jawab, mampu membina, dan mengisi kemerdekaan nasional, serta membangun dunia yang lebih baik.
Pendidikan karakter sebaiknya dilakukan sejak dini, menanamkan nilai karakter budaya pendidikan, bahkan sejak dalam usia dini yang menurut pada ahli berada pada usia lahir hingga 6 (enam) tahun, atau bisa disebut masa keemasan (the golden age).
Usia dini merupakan masa perkembangan dan pertumbuhan yang sangat menentukan bagi anak, sekaligus masa kritis yang menentukan tahap pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya. Itu sebabnya pendidikan karakter akan lebih tepat apabila dilakukan sejak dalam Pendidikan Anak Usia Dini.
Pendidikan Karakter di Gerakan Pramuka
Karakter menurut Kamus Bahasa Indonesia diartikan sebagai tabiat, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain serta watak.
Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda, guna menumbuhkan tunas bangsa yang berkarakter agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggungjawab, mampu membina, dan mengisi kemerdekaan nasional serta membangun dunia yang lebih baik.
Sembilan karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universal yaitu,
- Karakter cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya
- Kemandirian dan tanggung jawab
- Kejujuran
- Hormat dan santun
- Dermawan, suka menolong dan gotongroyong/kerjasama
- Percaya diri dan pekerja keras
- Kepemimpinan dan keadilan
- Baik dan rendah hati
- Toleransi, kedamaian, dan kesatuan
Pendidikan kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan. Penyelenggaraan pendidikan kepramukaan dilaksanakan dengan bimbingan anggota dewasa.
Pendidikan karakter di Gerakan Pramuka salah satunya dengan Sistem Among oleh Pembina. Dengan penanaman nilai – nilai kepramukaan ke anggota Gerakan Pramuka memiliki kontribusi yang besar kepada pangkalan gugusdepan, karena penggolongan peserta didik berdasar usia sesuai dengan jiwa perkembangan.
Pendidikan sepanjang hayat dan berkesinambungan serta bertingkat di masing-masing golongan dan dipisahkan antara peserta didik putra dan peserta didik putri.
Pendidikan yang dilaksanakan di dalam Gerakan Pramuka adalah pendidikan sepanjang hayat, berkelanjutan, serta memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa.
Kemudian berkecakapan hidup, sehat jasmani dan rohani, menjadi warga Negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara kesatuan Republik Indonesia, serta menjadi masyarakat yang baik dan berguna, yang membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan Negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.
Pendidikan Kepramukaan sangat relevan dengan pendidikan karakter bangsa karena di dalam Gerakan Pramuka merupakan lembaga yang menggunakan prinsip pendidikan dalam arti yang luas bertumpu pada Belajar mengetahui; Belajar Berbuat; Belajar hidup bermasyarakat; dan Belajar untuk mengabdi.
Keempat hal tersebut sangat sesuai dengan nilai-nilai karakter yang ditanamkan ke anggota Gerakan Pramuka yang berupa Komitmen diri berupa Kode Kehormatan Pramuka berupa satya atau janji (Dwi satya dan Tri Satya), ketentuan Moral berupa Dwi Dharma dan Dasa Darma Pramuka.
Sehingga Pemerintah mengapresiasi Gerakan Pramuka sebagai lembaga yang menanamkan/mendidik karakater dengan disahkan dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Langkah – langkah pembina dalam penananaman karakater melalui pencapaian Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Syarat Kecakapan Khusus (SKK), dan Syarat Pramuka Garuda, serta kegiatan lain seperti pesta siaga, jambore, raimuna, bakti pramuka, dan pramuka peduli.
Kita ketahui bahwa di dalam SKU terkandung 5 (lima) area pengembangan yaitu : spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik.
Aadalah pengembangan yang berkaitan dengan pengetahuan yang mendalam dan memahami kekayaan spiritual (keagamaan dan kepercayaan yang dimiliki masyarakat, Sasaran agar peserta didik mampu menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya, bersyukur, menghormati agama lain, dan menyayangi sesame mahluk dan alam ciptaan Tuhan.
Pembentukan karkater melalui SKK
SKK adalah singkatan dari Syarat Kecakapan Khusus, sedang TKK adalah singkatan dari Tanda Kecakapan Khusus. Keduanya saling terkait. SKK merupakan serangkaian syarat untuk mendapatkan TKK. Sedangkan TKK adalah tanda yang diberikan setelah menyelesaikan SKK.
SKK dikelompokkan menjadi 5 bidang yaitu :
- Bidang agama, mental, moral, spiritual, pembentukan pribadi dan watak : TKK pada bidang ini memiliki warna dasar kuning.
- Bidang patriotisme dan seni budaya : TKK pada bidang ini memiliki warna dasar merah.
- Bidang Kesehatan dan ketangkasan : TKK pada bidang ini memiliki warna dasar putih.
- Bidang Ketrampilan dan tekhnik pembangunan : TKK pada bidang ini memiliki warna dasar hijau.
- Bidang sosial, perikemanusiaan, gotong royong, ketertiban masyarakat, perdamaian dunia dan lingkungan hidup
- Pramuka Garuda : Golongan Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega
Bila kita cermati nilai – nilai pendidikan karakter dan Dwi Darma/Dasa Darma Pramuka sangat cocok dan relevan untuk membekali generasi penerus, maka hal teresbut patut dijadikan pemikiran dan bahan rujukan bersama pendidik, masyarakat, orang tua, dan pemerintah bahwa Gerakan Pramuka adalah salah satu pemecahan masalah bersama menjawab sebuah tantangan dalam pendidikan karakter.
Kita berharap semua siswa menjadi anggota Gerakan Pramuka yang memahami dan melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari isi yang terkandung dalam Dwi Satya/Tri Satya dan Dwi Darma/Dasa Darma Pramuka. Kita juga berharap akan menjadi pribadi yang tangguh, disiplin, jujur, menghargai, cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
___
Tentang Penulis : Kak Suraji Widarta, S.Pd, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Anggota Dewasa Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta masa bakti 2020-2025.