YOGYAKARTA — Pimpinan Satuan Karya (Saka) Pramuka Kalpataru dan Wanabakti (Pinsaka Kalpataru dan Kalpataru) Tingkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa bakti 2014-2024 resmi dikukuhkan oleh Kak Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi, Ketua Kwarda Gerakan Pramuka DIY, Rabu (25/09/2019).
Dalam sambutannya, Kak GKR Mangkubumi memberikan tantangan kepada pengurus Pinsaka Saka Kalpataru dan Saka Wanabakti terkait dengan bagaimana Saka bisa menjadi pijakan awal untuk berkarya dan berkarier di bidang lingkungan hidup dan kehutanan bagi generasi muda.
Ketua Kwarda juga berharap agar kedua saka Wanabakti khususnya bisa memperbanyak informasi dan referensi tentang lingkungan hidup dan kehutanan dalam bentuk buku baik secara konvensional maupun digital.
“Saya berharap saka memperkaya khasanah pengetahuan tentang lingkungan hidup dan kehutanan, Kakak-kakak dapat menggiatkan aktivitas menulis, hasil tulisan tersebut dapat dibuat buku yang bisa dijadikan media informasi kepada generasi muda dan masyarakat. Dengan demikian keberadaan Saka dapat dirasakan manfaatnya bagi generasi muda dan masyarakat luas,” tegas Ka Kwarda.
Pengukuhan Pinsaka disaksikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dinas LHK) DIY selaku Ketua Majelis Pembimbing Saka (Mabisaka) Kalpataru dan Wanabakti, Sutarto, M.P. yang menyampaikan bahwa pembinaan Saka Wanabakti ada di provinsi.
“Hal ini menyesuaikan dengan tata organisasi dan kelembagaan baru di Pemerintah Daerah DIY,” ujarnya.
Untuk pembinaan Saka Wanabakti di Kabupaten/Kota ditangani oleh UPT Kementerian LHK, yang terbagi dalam 5 wilayah di antaranya:
- Wilayah Kulonprogo ditangani oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Sungai Opak Progo
- Wilayah Bantul ditangani oleh Balai Konservasi Sumberdaya Alam Yogyakarta
- Wilayah Gunungkidul ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY melalui Balai Taman Hutan Raya (Tahura) Bunder
- Wilayah Sleman ditangani oleh Balai Taman Nasional Gunung Merapi
- Wilayah Kota Yogyakarta ditangani oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XI Jawa-Madura
Dengan demikian, pembinaan Saka Wanabakti tetap dilaksanakan walaupun di tingkat kabupaten/kota tidak ada dinas kehutanan. Pembinaan Saka Kalpataru perlu ditingkatkan dengan memperkuat kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup di kabupaten/kota di DIY, mengingat peran Pramuka sangat strategis dalam membantu menjawab persoalan lingkungan hidup dan kehutanan.
“Peran Pramuka sangat strategis dalam menjawab persoalan lingkungan hidup dan kehutanan serta masalah generasi muda sendiri, seperti pergaulan bebas dan narkoba. Untuk itu, perlu adanya kolaborasi bersama dalam mengatasi persoalan tersebut, salah satunya dengan peningkatan peran Saka Kalpataru dan Wanabakti,” harap Sutarto.
Hadir pula pada pengukuhan tersebut, Tenaga Ahli Bidang Pengembangan Generasi Muda dan Pramuka Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, H. Pramu Risanto, M.M. atau akrab disapa Kak Ipam. Dalam sambutannya, Kak Ipam mengharapkan pembinaan Saka Kalpataru dan Saka Wanabakti dapat berjalan dengan baik.
“Tanggung jawab dan amanah pembinaan Saka Kalpataru dan Saka Wanabakti ada di pundak Kakak-kakak, saya ucapkan selamat bekerja, berkarya dan ciptakan mahakarya,” pungkas Kak Ipam.
Adapun jabatan Ketua Pinsaka Saka Kalpataru dijabat oleh Ir. Kuncara HP, M.M.A., Kepala Bidang Penaatan, Pengkajian dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan, Dinas LHK DIY sedangkan Ketua Pinsaka Wanabakti dijabat oleh Ir. Tri Basuki Sundoro, M.Sc., Kepala Balai Perbenihan Kehutanan Dinas LHK DIY.
Masa bakti kepengurusan Pinsaka Kalpataru dan Wanabakti Tingkat Daerah DIY selama 5 tahun, mulai tahun 2019 hingga 2024. (ipd/cst)