YOGYAKARTA — Gerakan Pramuka merupakan satu-satunya gerakan kepanduan di Indonesia yang diakui. Sebuah organisasi pendidikan non formal dengan aturan dasar yang telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010.
Jumlah anggota Gerakan Pramuka berdasar data tahun 2020 adalah sebanyak 25 juta, tepatnya 25.272.760 yang terdiri atas anggota muda (peserta didik) sebanyak 24.012.450 dan anggota dewasa sebanyak 1.259.760.
Dari jumlah tersebut terkalkulasi bahwa sebesar 95.02% dari anggota Gerakan Pramuka merupakan peserta didik, sedangkan sisanya, sebesar 4.98% merupakan jumlah anggota dewasa. Rasio peserta didik dan anggota dewasa sebesar 1:19.
Komposisi dan Jumlah Anggota Dewasa Gerakan Pramuka pada Tahun 2020
Komposisi dan Jumlah Anggota Muda/Peserta Didik Gerakan Pramuka pada Tahun 2020
Hal tersebut tercantum dalam sebuah laporan yang dibuat oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kwartir Nasional dengan judul Gerakan Pramuka dalam Angka dan Data Tahun 2020 yang beredar pada pekan terakhir bulan Desember 2021 ini.
Sebagai disclaimer awal, disebutkan bahwa Buku Gerakan Pramuka dalam Data dan Angka tahun 2020 merupakan rangkuman data yang dikumpulkan dari laporan setiap Kwartir Daerah Gerakan Pramuka. Laporan data dilakukan setiap tahun yang biasanya menjelang Rapat Kerja Nasional Gerakan Pramuka.
Mulai tahun 2021 Puslitbang Kwarnas Gerakan Pramuka berupaya untuk merangkum dan melaporkan data yang ada dalam sebuah buku laporan data dan angka. Diharapkan dengan laporan semacam ini nilai manfaat data bagi pengembangan organisasi, pendidikan dan latihan serta program pengabdian masyarakat Gerakan Pramuka semakin optimal.
Data dan angka yang tersaji dalam laporan ini belumlah sempurna, mengingat metode dan sistem pendataan di tingkat Kwartir Daerah juga masih beragam. Meski belum sempurna data dan angka yang disajikan dalam buku tersebut tetap bermanfaat untuk melihat potensi dan masalah Gerakan Pramuka, sebagai bahan pengembangan program ke depan.
Dari keseluruhan jumlah peserta didik, disampaikan bahwa jumlah Pramuka Siaga sebesar 8.843.487 atau sebesar 36,83 %; jumlah Pramuka Penggalang sebesar 11.266.950 atau sebesar 46,92%; jumlah Pramuka Penegak sebesar 3.740.692 atau sebesar 15,58%; dan jumlah Pramuka Pandega sebesar 161.321 atau sebesar 0.67%.
Lebih rinci lagi disebutkan terkait komposisi jumlah pramuka Garuda pada tahun 2020 yaitu, Pramuka Garuda Siaga sebanyak 25.807 ; Pramuka Garuda Penggalang sebanyak 45,142; Pramuka Garuda Penegak sebanyak 16,991; dan Pramuka Garuda Pandega sebanyak 766.
Di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY), Jumlah peserta didik pada tahun 2020 dituliskan sebanyak 250.333 dengan rincian 98.182 Pramuka Siaga; 110.424 Pramuka Penggalang; 41.062 Pramuka Penegak; dan 665 Pramuka Pandega.
Sementara komposisi dan jumlah anggota dewasa di Kwarda DIY pada tahun 2020 yaitu, Pelatih Pembina sebanyak 150; Pembina sebanyak 3.982; Majelis Pembimbing sebanyak 1.572; Andalan sebanyak 272; Pimpinan Satuan Karya sebanyak 470; dan staf sebanyak 13.
—
Unduh Buku Gerakan Pramuka dalam Angka dan Data Tahun 2020 di sini.