SLEMAN — Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) Sleman melaksanakan kegiatan pemantauan keamanan pangan di toko atau swalayan wilayah Kabupaten Sleman pada Kamis, 4 Desember 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta memastikan produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan yang ditetapkan, menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Dalam pelaksanaannya, anggota Saka POM Sleman didampingi oleh Kak Tami serta Kak Atika Prihantini selaku pamong saka dan petugas dari Dinas terkait.
Mereka melakukan pengecekan terhadap berbagai produk, mulai dari makanan kemasan, minuman, hingga bahan pangan segar. Pemeriksaan berfokus pada kondisi kemasan, tanggal kedaluwarsa, izin edar, hingga potensi adanya produk yang tidak memenuhi ketentuan.
Selain melakukan pengecekan, anggota Saka POM juga memberikan edukasi kepada pengelola maupun pengunjung supermarket mengenai pentingnya memilih produk yang aman dan layak konsumsi.
Edukasi tersebut meliputi cara membaca label pangan, mengenali ciri-ciri produk bermasalah, serta langkah yang perlu dilakukan bila menemukan produk yang dicurigai tidak memenuhi standar.
Kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari program rutin Saka POM Sleman dalam mendukung upaya pemerintah menjaga keamanan pangan di tingkat masyarakat.
Melalui kegiatan ini, anggota Saka POM diharapkan semakin terampil dalam melakukan inspeksi serta mampu menjadi duta edukasi keamanan pangan di lingkungan masing-masing.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Sleman terhadap keamanan pangan semakin meningkat, serta peredaran produk yang tidak layak konsumsi dapat diminimalisir.



























