YOGYAKARTA — Kwartir Nasional telah mengeluarkan Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Pramuka Nomor 06 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Karang Pamitran Nasional Tahun 2023 tertanggal 15 Mei 2023.
Karang Pamitran Nasional 2023 dilakukan sebagai upaya untuk mendukung peningkatan kualitas Pembina Pramuka agar memiliki wawasan yang luas tentang proses pembinaan di Gerakan Pramuka, pemahaman yang baik tentang fundamental kepramukaan, serta memiliki kompetensi, keterampilan dan inovasi melalui metode berbagi pengalaman praktik baik dari para Pembina Pramuka di seluruh Indonesia.
Dalam upaya terselenggaranya pelaksanaan Karang Pamitran Nasional Tahun 2023 (KPN 2023) dengan lancar serta guna membantu panitia dan peserta mengikuti kegiatan dengan tertib, perlu didukung dengan menyusun Petunjuk Teknis KPN 2023 yang jelas dan memadai, sehingga tujuan akhir dari penyelenggaraan KPN 2023 dapat tercapai.
Berikut ini adalah Juknis KPN Tahun 2023
Juknis KPN tahun 2023 dapat diunduh di sini.
Juknis terdiri atas 11 BAB yang menerangkan secara rinci terkait dengan teknis kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 sampai dengan 8 Juli di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur.